Tugas PPID SMA Negeri 1 Kubung adalah sebagai berikut :
- Menyediakan dan mengamankan informasi;
- Memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
- Mengoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungan SMAN 1 Kubung;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada dilingkungan SMA Negeri 1 Kubung kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di SMA Negeri 1 Kubung;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungan SMA Negeri 1 Kubung;
- Melakukan inventerisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada PPID Utama;
- Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungan SMA Negeri 1 Kubung kepada PPID Utama secara berkala.
FUNGSI PPID
- Pengelolaan Informasi
- Arsip dokumentasi
- Pelayanan informasi publik